13 Oct Ingin Informasi Mengenai NPWP? Berikut Penjelasan Singkatnya
NPWP ini biasanya digunakan juga untuk transaksi yang berhubungan dengan kredit di bank, barang elektronik maupun hal lain yang berhubungan dengan perutangan NPWP bisa menjadi jaminannya.
Untuk daftar pajak NPWP sangat mudah di zaman sekarang. Dengan kecanggihan serta kemajuan teknologi anda hanya perlu memakai genggaman hp atau laptop anda. Tidak perlu repot-repot lagi untuk berangkat ke kantor pelayanan pajak untuk mengurus dan mendaftar disana. Anda bisa daftar online npwp pribadi sehingga menjadikan waktu anda lebih efektif serta efisien. Sebab jika anda harus datang ke kantor setidaknya anda meluangkan waktu sekitar 30 menit hingga 1 jam bahkan bisa lebih dari itu.
Namun jika anda tetap merasa aman dan nyaman untuk daftar pajak NPWP secara langsung atau offline,dapat melalui kantor pajak terdekat di kota anda. Jika online anda dapat daftar melalui ereg.pajak.go.id. Keuntungan jika anda mendaftarkan NPWP secara online maka akan dipermudah dan berguna sekali untuk anda yang merantau dan harus ke kantor jika mengurus offline.
Sebab, biasanya kantor dapat melayani sesuai dengan alamat domisili di KTP. Persyaratan pembuatan NPWP secara online yaitu fotocopy KTP untuk warga negara indonesia sedangkan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap untuk warga negara asing.
Hal ini berlaku untuk karyawan yang tidak menjalankan usaha. Namun berbeda dengan yang menjalankan pekerjaan bebas dan pelaku usaha. Syaratnya bagi warga negara indonesia sama sedangkan warga negara asing ditambahkan paspor untuk dokumen yang dilampirkan dalam bentuk fotocopy.
Cara daftar pajak online NPWP sangat mudah yaitu dengan membuka laman ereg.pajak.go.id selanjutnya anda bisa memilih menu daftar pada website tersebut. Masukkan e-mail yang masih dipakai atau aktif hingga sekarang karena akan menjadi sumber informasi dari ereg.co.id sehingga anda mengetahui setiap transaksi yang anda lakukan dan jangan lupa untuk membuat password yang mudah diingat pastinya tetapi tetap perhitungkan keamanan.
Buka link untuk memverifikasi akun anda dengan melihatnya di email. Selanjutnya anda akan dibawa untuk mengikuti petunjuk yang sudah tertera pada email masuk dari ditjen pajak. Setelah proses aktivasinya selesai cara daftar pajak online NPWP selanjutnya yaitu login pada sistem e-Registration dengan cara memasukkan email dan pasword yang sudah anda aktivasi tadi sehingga jika berhasil akan masuk ke laman pengisian data diri dan ikuti semua tahapan pengisian dengan teliti.
Setelah semua alur telah terselesaikan maka klik tombol daftar dan kantor pajak akan memproses pengajuan NPWP anda. Anda bisa melihat status pendaftarannya melalui dashboard pada situs website areg pajak. Selanjutnya akan disuruh untuk menekan tombol kirim token dan mengisi captcha lalu submit dan otomatis akan dikonfirmasi tokennya melalui email anda. Masukkan token yang sudah dikirimkan sebagai persyaratan pengajuan pada menu token. Terakhir jika pengajuan anda disetujui oleh kantor pajak maka anda akan diarahkan untuk menulis alamat wajib pajak via pos.
Demikian beberapa cara daftar pajak NPWP lebih tepatnya cara membuat NPWP online. Bagaimana, lebih praktis dan mudah bukan ? Anda yang belum segeralah mendaftar, karena NPWP merupakan dokumen wajib bagi warga negara indonesia untuk taat pajak.
Bingung Terkait Masalah Akuntansi dan Perpajakan ?
====================================
Permasalahan akuntansi dan perpajakan sangatlah membuang waktu Anda yang seharusnya bisa digunakan lebih efisien untuk yang yang lainnya. Kini KAPZ Consulting hadir di dekat Anda untuk menjadi kawan yang akan menyelesaikan semua permasalahan akuntansi dan perpajakan Anda.
Kami sangat menghargai waktu Anda, segera konsultasikan permasalahan Anda (link whatsapp direct)
====================================
No Comments